Program Larasita Jakarta
JAKARTA - Untuk melindungi hak warga Jakarta atas kepemilikan tanahnya, Pemprov DKI menargetkan 448. Mentor graphics pads 9.2-efa: full version software. 000 meter persegi atau sekitar 28 persen tanah di Jakarta yang belum memiliki sertifikat selesai disertifikasi pada tahun 2014. Sedangkan hingga tahun 2010, sebanyak 1.152.000 meter persegi atau sekitar 78 persen tanah di Jakarta telah selesai disertifikasi.
Penjelasan tentang Program Larasita BPN. Halo BPN, apa kabar? Menempuh pendidikannya di Akademi Pimpinan Perusahaan, Universitas 17 Agustus 1945 Jakarta. Salah satu program unggulan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional dalam mendekatkan. (LARASITA) Kantor Pertanahan. Kebayoran Baru Jakarta. JAKARTA - Untuk melindungi. Legislasi sertifikasi pertanahan bagi masyarakat ekonomi lemah lewat Program Nasional Pertanahan (Prona). (Larasita) sangat membantu.
Gubernur DKI Jakarta Fauzi Bowo mengatakan, legislasi sertifikasi pertanahan bagi masyarakat ekonomi lemah lewat Program Nasional Pertanahan (Prona) dan program Layanan Rakyat Untuk Sertifikasi Tanah (Larasita) sangat membantu masyarakat untuk mendapatkan hak tanah sesuai dengan undang-undang. Untuk itu, DKI Jakarta dan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kanwil DKI Jakarta mencanangkan kerjasama untuk mempercepat legalisasi aset pemerintah dan masyarakat.
Saat ini hingga awal tahun 2010, baru 72 persen atau sekitar 1.152.000 meter persegi tanah yang telah memiliki sertifikat. Sisanya, sebanyak 28 persen atau 448.000 meter persegi tanah ditargetkan selesai disertifikasi pada tahun 2014 mendatang. “Diharapkan tiga sampai empat tahun ke depan akan terus meningkat dan ditargetkan sekitar 1,6 juta meter persegi tanah yang ada di Jakarta telah memiliki sertifikat,” ujar Gubernur DKI Jakarta Fauzi Bowo saat menghadiri peresmian program-program strategis pertanahan untuk keadilan dan kesejahteraan rakyat oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono di Pantai Marunda Ujung Kawasan Berikat Nusantara (KBN), Cilincing, Jakarta Utara, Jumat (15/1).
Dikatakannya, upaya keras yang dilakukan BPN DKI Jakarta bersama Pemprov DKI Jakarta menghasilkan seluruh tanah di Jakarta sudah jelas kepemilikannya. Sehingga tidak terjadi kesemrawutan batas lahan atau tumpang tindih kepemilikan. “Begitu juga dengan peningkatan pelayanan pembuatan sertifikat melalui Larasita yang sekarang ini sedang digiatkan. Hal itu dibuktikan dengan perolehan penghargaan ISO 9001/2008 tentang mutu pelayanan dan percepatan yang diperoleh Kantor BPN Jakarta Barat serta Kantor BPN Jakarta Selatan,” jelasnya. Selain melakukan upaya sertifikasi tanah, sejalan dengan 100 hari kerja Kabinet Indonesia Bersatu II proyek penanggulangan banjir yang dilakukan Pemprov DKI Jakarta, melalui pembangunan Kanal Banjir Timur (KBT) sudah tembus ke laut sejak 29 Desember 2009 lalu. “Dan tepat posisinya di seberang sini proyek KBT sudah tembus laut, diharapkan dalam waktu dekat infrastruktur pendukungnya sudah selesai. Dan kiranya Pak Presiden bersedia meresmikannya,” harapnya.
Tidak hanya itu, Pemprov DKI Jakarta juga mengutamakan program yang menyentuh langsung masyarakat, khususnya untuk meningkatkan kesejahteraan yaitu program Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat Kelurahan (PEMK) dengan menggulirkan dana pinjaman melalui Koperasi Jasa Keuangan (KJK) yang bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) dalam dua tahun ini sebesar Rp 52,5 miliar bagi 99 KJK dengan 20 ribu pemanfaat. “Begitu juga dengan program penambahan Ruang Terbuka Hijau (RTH) di Jakarta, kami sudah melakukan penertiban beberapa SPBU untuk dikembalikan fungsinya sebagai RTH. Dan kita juga mengupayakan penghijauan melalui penanaman pohon one man one tree,” jelasnya. Dalam kesempatan itu, gubernur juga mengucapkan terima kasih atas peluncuran kapal motor Larasita untuk melayani masyarakat di Kepulauan Seribu. Kepala BPN Pusat, Joyo Winoto, mengatakan dengan peluncuran kapal motor Larasita diharapkan mampu memfasilitasi percepatan program-program pertanahan, di antaranya adalah legalisasi pertanahan, reformasi agraria, pengurusan tanah telantar, dan penyelesaian sengketa serta konflik pertanahan.
Menurutnya, sebelum diluncurkan sebagai program nasional, Larasita sudah diujicobakan di 14 kabupaten/kota. Dari hasil uji coba, Larasita mampu memangkas aktivitas serta meringankan beban masyarakat. Hingga akhir 2008, Larasita telah menjangkau di 124 kabupaten/kota atau seperempat wilayah Indonesia.
Pada 2009, BPN menambah jangkauan program Larasita di 134 kabupaten/kota, sehingga pada akhir 2009 sekitar 60 persen wilayah Indonesia telah terjangkau program tersebut. “Ditargetkan dengan penambahan layanan Larasita di 150 kabupaten/kota ini pelayanan legalisasi hak tanah bisa menjangkau 100 persen masyarakat di seluruh tanah air,” jelasnya.